PPDB 2021 Disoal Masyarakat, Gubsu Edy: Sistem yang Selalu Berubah Jadi Kendala
digtara.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumatera Utara (Sumut), tahun 2021 banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Salah satu sebabnya, server website PPDB yang dianggap bermasalah. PPDB 2021 Disoal
Baca Juga:
Terkait itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara. Ia berjanji akan mengevaluasi proses pendaftaran PPDB SMA Negeri/sederajat di Sumut.
Diakuisisi Edy, sistem PPDB yang selalu berubah selalu menjadi kendala.
Baca: Website PPDB Jadi Keluhan Orang Tua Siswa, Ini Respon Ketua DPRD Sumut
“Sistem yang selalu berubah jadi tidak permanen, sulit dia. Saya sudah baca itu dan memang sulit,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (9/6/2021).
Kepada wartawan, Edy mengaku bahwa belum mendapat laporan menyeluruh terkait persoalan PPDB tahun ini. Ia mengaku akan segera memanggil Kadis Pendidikan untuk meminta laporan lengkap.
Baca: Soal PPDB Bermasalah, PPDB Sumut Sebut Orangtua Murid Tidak Familiar Terhadap System
“Nanti segera saya cek, habis itu nanti kita evaluasi, kita perbaiki,” katanya.
Ia mengatakan, ada tiga jalur PPDB yang tersedia, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur zonasi. Menurutnya, itu saja yang harus jadi pedoman.
“Itu aja kita ikuti. Nanti pelaksanaanya, saya akan segera panggil (Kadis Pendidikan),” jelasnya.
Menurut informasi, Panitia PPDB akan memperpanjang masa pendaftaran online karena banyaknya pendaftar yang gagal mendaftar karena kesulitan mengakses situs PPDB. Namun Edy belum mau merinci rencananya.
“Kita lihat apa persoalannya, kita perbaiki. Intinya adalah kita akan merekrut anak-anak kita untuk menuntut ilmu. Itu yang jadi persoalan. Jangan yang lain-lain dipersoalkan. Yang bisa kita benahi, kita benahi,” tandasnya.
PPDB 2021 Disoal Masyarakat, Gubsu Edy: Sistem yang Selalu Berubah Jadi Kendala
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan