Selasa, 25 November 2025

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Lepas Kangen dengan Ciumi Nora

- Selasa, 08 Juni 2021 03:30 WIB
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Lepas Kangen dengan Ciumi Nora

digtara.com – Jerinx SID (Superman is Dead) akhirnya bebas dari penjara. Usai menghirup udara di luar tahanan, Jerinx langsung menciumi istrinya, Nora Alexandra di dalam mobil.

Baca Juga:

Momen penjemputan Jerinx SID itu diabadikan Nora Alexandra di Instagram Story. Lewat video singkat, tampak sang drummer bahagia bisa menggenggam tangan istrinya lagi.

“Halo sayang apa kabar?” tanya Nora Alexandra dikutip suara.com – jaringan digtara.com, Selasa (8/6/2021).

“Kangen,” jawab Jerinx singkat sambil tersenyum.

Nora Alexandra kembali melontarkan pertanyaan. Tapi kali ini, dibalas oleh Jerinx dengan ciuman di pipi dan bibir.

“Kangen dunia luar?” tanya Nora Alexandra lagi.

“Kangen sama ini,” jawab Jerinx langsung mencium pipi dan bibir istrinya.

Video tersebut lantas disudahi oleh Nora Alexandra. Raut bahagia tampak terpancar dari keduanya.

“Oke dah segitu aja,” tutup Nora Alexandra mengakhiri videonya.

Sebelumnya Nora Alexandra ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara. Tapi tuduhan itu tak terbukti benar. Hubungan mereka bahkan kini semakin erat.

Seperti diketahui, Jerinx SID akhirnya bebas dari penjara hari ini. Sang musisi memang sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut “IDI Kacung WHO” yang disertai emoji kepala babi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru