Selasa, 25 November 2025

PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban KMP Ihan Batak

- Kamis, 03 Juni 2021 02:53 WIB
PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban KMP Ihan Batak

digtara.com – PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Pelabuhan Ambarita di Kec Simanindo, Kabupaten Samosir pada Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:

Korban meninggal setelah mobil Toyota Avanza BK 1421 QP terjatuh ke Danau Toba saat hendak turun dari Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Ihan Batak, Senin (31/5/2021).

“Atas musibah ini saya mewakili seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita sedalam dalamnya, semoga almarhumah tenang di alam sana, dan untuk keluarga yang tinggalkan dapat sabar dan tabah menghadapi ujian ini,” kata Penanggungjawab pelayanan PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi, Erianto Pasaribu.

Dijelaskannya, santunan yang diberikan sesuai UU No 33 tahun 1964 jo PP No 17 tahun 1965 pasal 10 (d) dalam hal kapal: antara saat naik alat angkutan perusahaan kapal yang bersangkutan di tempat berangkat dan tempat turun, menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan kapal yang bersangkutan. Besaran santunan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 Tahun 2017.

Pada penyerahan santunan kepada ahli waris turut hadir Kepala PT Jasa Raharja Pematangsiantar, Siddik Yuni Handoko. Totalsantunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja kepada ahli waris sebesar 75 juta rupiah.

“Saya selaku kepala PT Jasa Raharja Putera Pematang Siantar mengucapkan turut berdukacita atas kepergian adinda kita, Desy Marizdayani pada insiden jatuhnya mobil ke Danau Toba,” ungkap Siddik.

Kepada korban meninggal perusahaan BUMN itu menyerahkan santunan kepada ahli waris senilai Rp 50 juta rupiah. Sementara Tiga korban selamat diberikan santunan Rp 25 juta, sehingga total santunan senilai 75 juta rupiah.

“Kami yakin pihak keluarga juga mengalami luka, baik luka fisik maupun luka mental (trauma), dan kami berharap santunan yang kami berikan dapat diterima oleh ahli waris,” kata Siddik Yuni Handoko.

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru