MUI Desak Polresta Deli Serdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
digtara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang mendukung sepenuhnya program Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang dalam menciptakan suasana religius di Kabupaten Deli Serdang. MUI Desak Polresta Deli Serdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Baca Juga:
Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustadz Arifin mengatakan MUI Deli Serdang menyikapi fenomena di masyarakat tentang adanya praktek perjudian dalam bentuk permainan ketangkasan (tembak ikan) di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang merupakan hal yang memprihatinkan bagi masyarakat Deli Serdang.
MUI Deli Serdang meminta hal ini harus disikapi dengan bijaksana oleh pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.
“Kami Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang tentunya sangat mendukung program Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dalam menciptakan suasana religius di Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas perjudian, narkoba dan hal hal yang tidak baik bagi masyarakat. Tak hanya MUI tapi masyarakat, aparat penegak hukum juga harus mengikuti menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Judi itu melanggar hukum dan dilarang juga oleh agama karena merusak moral dan mental masyarakat,” ujar Ustadz Arifin dalam keterangan persnya, Senin (31/5/2021).
Sebelum menjadi sorotan masyarakat pasca aksi kericuhan sekelompok orang yang mencaci maki petugas Polresta Deli Serdang saat akan melakukan operasi yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada Rabu malam (26/5/2021) di lokasi judi tembak ikan Jalan Cipto Lubuk Pakam.
DPRD Deli Serdang juga sudah menyurati Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dengan surat rekomendasi tertanggal 20 Mei 2021 sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Deli Serdang untuk segera menutup lokasi perjudian tembak ikan di Kelurahan Pekan Lubuk Pakam dengan nama Golden Game dan Paris City.
Surat rekomendasi hasil RDP Komisi 1 DPRD Deli Serdang merupakan kesimpulan yang dihadiri oleh Asisten 1, Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Kasatpol PP, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadisparbud, tokoh masyarakat dan pejabat lainnya.
Surat Rekomendasi untuk penutupan lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Lubuk Pakam ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang.
[ya]Â MUI Desak Polresta Deli Serdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan