Jumat, 10 Oktober 2025

Aliansi Rakyat Kota Kupang Serbu Kantor DPRD, Tuntut Kinerja Anggota Dewan

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Mei 2021 08:31 WIB
Aliansi Rakyat Kota Kupang Serbu Kantor DPRD, Tuntut Kinerja Anggota Dewan

digtara.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Kupang Menggugat (Sikat) ‘menyerbu’ Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021). Mereka menuntut para anggota dewan segera menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga:

Koordinator Umum Leonardus Mogo menilai para anggota dewan sudah mengabaikan kepentingan rakyat dan sibuk berpolemik internal. Padahal rakyat Kota Kupang masih dirundung duka atas bencana badai seroja dan butuh langkah konkrit dari DPRD.

“Para wakil rakyat pun sibuk mencari sensasi dengan berdialektika dan berdinamika tanpa mencari solusi yang tepat bagi rakyat Kota Kupang. Benar apa yang dikatakan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Gus Dur, bahwa lembaga legislatif itu kumpulan anak Taman Kanak – Kanak (TKK),” ungkap Leonardus Mogo di sela aksi tersebut.

Proses recovery menjadi prioritas pemerintah kota dan perlu adanya pengawasan dari lembaga DPRD sebagaimana tertuang dalam UU MD3. Selain proses recovery yang tidak diperjuangkan oleh DPRD, beragam kebijakan pemerintah kota pada tahun anggaran 2020 pun dinilai tidak tepat sasaran.

Ia mencontohkan, pengadaan seragam sekolah dalam masa pandemi, pengelolaan dana bencana badai seroja senilai Rp37 miliar, proyek lampu jalan, proyek anakan pohon, pengadaan tandon air bagi keluarga tidak mampu, lowongan jabatan pada eselon II dan lain sebagainya.

“Kebijakan yang dinilai tidak transparan mestinya di evaluasi oleh lembaga DPRD agar pengelolaan keuangan daerah dapat diketahui oleh rakyat banyak,” tegasnya.

Hingga saat ini, anggota DPRD sedang berpolemik yang mengakibatkan penundaan rapat paripurna DPRD Kota Kupang guna membahas LKPJ Wali Kota Kupang.

“Legislator mempertontonkan kegaduhan yang tidak etis kepada rakyat. Sampai sidang paripurna LKPJ pada 26 April 2021 tidak dilaksanakan sesuai jadwal,” tuturnya.

Koordinator Lapangan, Basilius F Hugu, mengatakan, dengan adanya dinamika yang tidak dewasa ini pimpinan DPRD dan anggota diharapkan melahirkan solusi yang tepat bagi rakyat bukan berdiam diri dan bersikap apatis.

Sebab begitu banyak kebijakan–kebijakan pemerintah Kota Kupang yang mesti dievaluasi demi kepentingan rakyat Kota Kupang.

“Ingat, DPRD adalah penyambung lidah rakyat bukan penyambung lidah pemerintah/penguasa,” tandasnya.

Demonstrasi tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Kasat Intel Polres Kupang Kota, AKP Alberto Heru Ponato, SIK MH, mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak dikantongi para pendemo.

Hal ini terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan surat edaran wali kota Kupang.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional

Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban',  Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Satu Lagi SPPG di Maulafa-Kota Kupang Segera Beroperasi

Satu Lagi SPPG di Maulafa-Kota Kupang Segera Beroperasi

Polisi Temukan Puluhan Pelanggaran Selama Satu Pekan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Kota Kupang

Polisi Temukan Puluhan Pelanggaran Selama Satu Pekan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Kota Kupang

Humas Polda NTT Sumbang Ribuan Liter Air Bersih bagi Warga Kota Kupang

Humas Polda NTT Sumbang Ribuan Liter Air Bersih bagi Warga Kota Kupang

Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Komentar
Berita Terbaru