Selasa, 25 November 2025

Langgar Prokes, Kolam Renang Pondok Cabe Ditertibkan

Arie - Minggu, 23 Mei 2021 11:11 WIB
Langgar Prokes, Kolam Renang Pondok Cabe Ditertibkan

digtara.com – Kepala Desa Marindal II Jufri Antono menertibkan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Kolam Renang Pondok Cabe Ditertibkan

Baca Juga:

Dalam penertiban yang dilakukan, Minggu (23/5/2021), mulai pukul 14.30 WIB ini, Kades Jufri Antono meminta pengelola kolam renang untuk memulangkan para pengunjung karena jumlahnya sudah melebihi dari ketentuan, atau maksimal 50% dari kapasitas.

“Abang (perwakilan pengelola kolam renang) silahkan minta pengunjung meninggalkan kolam renang. Kosongkan saja dulu areal kolam renang ini,” tegas Jufri Antono.

Pengelola kemudian terlihat mengerahkan para pegawainya meminta para pengunjung untuk pulang, dengan pengeras suara. Para pengunjung pun secara teratur meninggalkan kolam renang.

Namun tidak sedikit dari pengunjung yang merasa tidak terima dengan kebijakan itu. Beberapa kelompok pengunjung memerotes pengelola dan meminta dikembalikan uang karcis mereka.

Langgar Prokes, Kolam Renang Pondok Cabe Ditertibkan

Baca: Kasus Covid Melonjak Di Sumut, Gubsu Perintahkan Kepala Daerah Tingkatkan Prokes

Sartinah, 31, seorang ibu rumah tangga serta beberapa orang dalam rombongannya menjadi salah satu yang menolak. Cukup lama ia dan rombongannya berdiri dan melontarkan protes di depan rumah milik pengelola yang berada di lintasan jalan keluar.

“Kami datang jauh-jauh ke sini, mengumpulkan uang, terus sampai di sini, baru sebentar di dalam sudah disuruh keluar. Maksud kalian apa?” tanyanya.

Ia dan beberapa kelompok lain juga tidak menerima alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga sempat berkukuh minta pengembalian uang masuk kepada pihak pengelola.

Menurut Kades Jufri Antoni, jumlah pengunjung yang tercatat pada hari ini mencapai hingga sekitar 2.000 orang atau setara dengan kapasitas kolam renang tersebut.

Karena itu, dibantu para personel polisi, Jufri memutuskan mengosongkan kolam renang pada saat itu juga. Jufri pun ikut turun langsung ke kolam renang menyampaikan imbuan ke para pengunjung sampai seluruhnya meninggalkan lokasi.

Andi, 30, perwakilan pengelola tempat usaha mengungkapkan, pihaknya sudah menjual lebih dari 1.500 karcis masuk kolam renang yang berada di Jalan Balai Desa Ujung itu.

Dia mengaku tidak menyangka jumlah pengunjung membludak, padahal sudah melakukan pengetatan pembatasan pengunjung.

“Pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam,” ujarnya.

Baca: Kapoldasu dan Pangdam I/BB ke Berastagi, Tinjau Penerapan Prokes di Objek Wisata

Sementara pengelola melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan.

Langgar Prokes, Kolam Renang Pondok Cabe Ditertibkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru