Selasa, 25 November 2025

Oknum ASN Dinkes Jual Vaksin Secara Ilegal, Edy: Pasti Dipecat!

- Jumat, 21 Mei 2021 09:21 WIB
Oknum ASN Dinkes Jual Vaksin Secara Ilegal, Edy: Pasti Dipecat!

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi angkat bicara terkait penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Polda Sumut terkait penjualan vaksin secara ilegal. ASN Dinkes Jual Vaksin

Baca Juga:

Saat ditemui di rumah dinas Gubsu, Edy mengaku dirinya belum tahu persis persoalan itu. Namun, ia menuturkan jika vaksin yang dijual secara ilegal itu akan digunakan untuk penghuni Lapas.

“Secara pastinya saya belum tahu ya, tetapi hasil dari laporan yang saya dapat ada pelaksanan vaksinasi untuk di Lapas,” kata Edy, Jumat (21/5/2021).

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan jika praktik penjualan vaksin itu melibatkan 2 dokter.

“Ada dua dokter, ada dokter Rutan dengan dokter di Dinas Kesehatan. Yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Dijual keluar begitu yang baru saya dapat,” lanjutnya.

Baca: Diduga Jual Vaksin Ilegal, Polisi Tangkap Oknum ASN

Mantan Pangkostrad ini memastikan, Dokter di Dinas Kesehatan jika terbukti melakukan penjualan vaksin.

ASN yang bersangkutan akan dipecat

“Sanksinya? Pecat. Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu,” ucapnya.

“Itu vaksin untuk diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit covid tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu,” sambungnya.

Kepada seluruh ASN di Sumatera Utara, Edy mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

“Saat ini kondisi kita sudah sulit, kondisi sedang sulit perlu adanya kemudahan dari tuhan. Untuk kemudahan tuhan kita harus berbuat baik. Lakukan SOP dengan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Polda Sumut mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Kini, ASN itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadir Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat. Saat ini, kata Hadi, polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Ada beberapa yang kita amankan dan kita dalami. Yang diamankan, salah satuny ASN, 3 orang itu, nanti kita sampaikan lengkapnya,” kata Hadi, Jumat (21/3/2021).

Oknum ASN Dinkes Jual Vaksin Secara Ilegal, Edy: Pasti Dipecat!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Komplikasi HMPV, Cek Daftar Vaksin Saluran Pernapasan Ini

Cegah Komplikasi HMPV, Cek Daftar Vaksin Saluran Pernapasan Ini

Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru