Arus Balik, Gubsu Edy Minta 10 Daerah Perketat Penyekatan

digtara.com – Kepala daerah diminta mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19. Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengantisipasi arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M. 10 Daerah Perketat Penyekatan
Baca Juga:
Hal ini dilakukan eskalasi penularan Covid-19 di Provinsi Sumut masih tinggi.
Kata Edy, menindaklanjuti Surat Kepala BNPB, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, ia selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H/2021 M.
“Kepada semua kepala daerah diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau GeNose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H/2021 M di setiap pos penyekatan di perbatasan,†ujar Edy, Sabtu (15/5/2021).
Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain.
Baca: Gubsu vs Wali Kota Medan, PDIP: Edy Rahmayadi Kekanak-kanakan Bukan Negarawan
Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.
“Kepada Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten agar memberikan dukungan personel untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI,†jelasnya.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik Lebaran kali ini, lanjutnya, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah.
Baca: Kapolres Sergai Terima Kunjungan Karo Ops Polda Sumut Pantau Penyekatan
Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan, kebijakan Gubsu tersebut diprioritaskan terhadap 10 kabupaten yakni Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.
Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
“Untuk daerah lainnya, Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,†ujar Irman.
Dia menyebutkan bahwa pos penyekatan telah berjalan sejak H-7 Idul Fitri 1442 H/2021 M. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi sejak Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021), mengingat pada 17 Mei 2021, sebagian besar sudah kembali bekerja.
Arus Balik, Gubsu Edy Minta 10 Daerah Perketat Penyekatan

Daftar Diskon Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Pemudik Wajib Tahu! Inilah Daftar Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Lebaran 2025

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Turun ke Jalan, Anggota Polres Kupang Sosialisasi Keamanan Berlalu Lintas Sambil bagi Takjil

Warga Kabupaten Kupang Diingatkan Soal 'Mudik Nyaman, Keluarga Aman'
