Para Guru Keluhkan Belum Terima THR dan Sertifikasi Satu Bulan 2020, Ini Jawaban Disdik

digtara.com – Jelang Lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menjadi permasalahan di semua sektor. Permasalahan itu juga ada di lingkungan pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Keluhkan Belum Terima THR
Baca Juga:
Para guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota yang mengaku belum menerima THR lebaran juga dana sertifikasi sebanyak satu bulan tahun 2020.
Terkait itu, Kadis Pendidikan Provinsi Sumut Prof Syaifuddin, menyebut bahwa mereka sudah membayarkan THR guru SMA/sederajat. Terlambatnya pencairan THR guru-guru disebutnya dikarenakan kendala teknis di Bank Sumut.
“Silapnya di Bank Sumut. Udah selesai,” kata Syaifuddin menjawab wartawan, Senin (10/5/2021).
Menurut dia, pembayaran THR guru-guru tersebut sudah dibayarkan sebelum Rabu pekan lalu. Hanya saja, dalam prosesnya terkendala di Bank Sumut.
“Tanya Bank Sumut aja. Saya udah selesai,” sebutnya.
Baca: Pegawai Muslim PD Pasar Medan Terima THR Lebaran 50%, Itupun Belum Cair
Soal belum dibayarkannya THR guru SMA/sederajat ini diungkap oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Sabtu 8 Mei 2021 lalu.
Abyadi mengaku menerima keluhan sejumlah guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota yang mengaku belum menerima THR lebaran juga dana sertifikasi sebanyak satu bulan tahun 2020.
Abyadi sendiri awalnya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut.
Karena menurut Abyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut itu kesusahan menyambut hari bahagia Hari Raya Idul Fitri ini.
Apalagi, tegas Abyadi, ini soal hak. Para guru, lanjut Abyadi, hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang lebaran.
“Karena itu, saya menduga, Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijeck adalah dua sosok pemimpin yang taat azas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijeck pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran,” kata Abyadi Siregar.
Abyadi menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut.
Para Guru Keluhkan Belum Terima THR dan Sertifikasi Satu Bulan 2020, Ini Jawaban Disdik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
