Pemerintah Larang Mudik, Puluhan WN China Masuk Indonesia via Bandara Soetta

digtara.com – Video kedatangan puluhan warga China di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Selasa (4/5/2021) sore viral di media sosial. Puluhan WN China Masuk
Baca Juga:
Dalam video viral tersebut nampak setibanya di bandara warga China langsung dijemput menggunakan bus. Hal ini sontak membuat polemik di tengah larangan mudik warga yang diterapkan pemerintah Indoneia.
Terkait itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara membenarkan bahwa 85 warga China masuk ke Indonesia pada Selasa sore itu.
Dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com, WN China yang tiba ke Indonesia tersebut datang melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353.
Baca: Kapolres Sergai Terus Sosialisasikan PPKM Mikro dan Himbauan Larangan Mudik
Selain puluhan warga negara China tersebut, ada pula warga negara Indonesia (WNI) yang menumpang di pesawat yang sama.
“Benar pada Selasa 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China & 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,†jelas Arya, Kamis (6/5/2021).
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa para warga China yang datang ke Indonesia tersebut telah melewati beberapa prosedur kesehatan sesuai dengan protokoler kesehatan yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa dokumen terkait keimigrasian para warga negara China tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Ke-85 WN China tersebut telah melengkapi sejumlah dokumen keimigrasian seperti Visa yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 tahun 2020.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes,†ungkap Arya.
Menurut Arya, dokumen warga China tersebut sudah sesuai dengan peraturan Kemenkumham.
Baca: Longsor di PLTA Barang Toru: Puluhan Orang Hilang, Satu WNA China
“Secara keimigrasian, diketahui bahwa Visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020,†lanjutnya.
Sebelumnya beredar luas video yang merekam kedatangan puluhan warga China di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (4/5/2021) sore.
Dalam video tersebut nampak setibanya di bandara warga China langsung dijemput menggunakan bus.
Kedatangan warga negara China tersebut menimbulkan polemik dan jadi perbicangan hangat di tengah masyarakat. Mengingat saat ini pemerintah tengah gencar melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Pemerintah tersendiri berdalih, kebijakan pelarangan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di tanah air.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pemerintah Larang Mudik, Puluhan WN China Masuk Indonesia via Bandara Soetta

Diusir Australia, Tiga Nelayan Penyelundup WNA Asal China Malah Ditangkap Aparat Polres Rote Ndao

WNA Asal China Hilang di Long Pink Beach Labuan Bajo-Manggarai Barat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
