Selasa, 27 Januari 2026

Selama 12 Hari, Penjualan Tiket di Pelni Makassar Disetop

- Minggu, 02 Mei 2021 15:40 WIB
Selama 12 Hari, Penjualan Tiket di Pelni Makassar Disetop

digtara.com – Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, menyetop penjualan tiket penumpang selama 12 hari, sebagai respons aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 yang dikeluarkan pemerintah. Selama 12 Hari, Penjualan Tiket di Pelni Makassar Disetop

Baca Juga:

“Untuk sementara disetop dulu penjualan tiket baik untuk umum maupun pemudik yang ingin berlebaran di kampung halamannya,” kata Kepala Pelni Cabang Makassar Capt Ahmad Sadikin, Minggu (2/5/2021).

Pemberhentian penjualan tiket sementara tersebut mulai 6-17 Mei 2021. Namun demikian, bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket sesuai tanggal tersebut, maka uangnya akan dikembalikan utuh.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dikeluarkan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

Sedangkan bagi penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan sebelum masa yang ditentukan, masih bisa diberangkatkan sesuai dengan waktu keberangkatan. Namun, sesuai syaratnya, calon penumpang mesti memiliki Surat Keterangan seperti rapid tes Antigen, swab PCR, dan GeNose.

Dengan larangan mudik tersebut, lanjut Ahmad, kapal dengan rute Makassar-Papua, begitupun daerah lain yang kapalnya tiba di Makassar maupun sebaliknya disetop pada Kamis 6 Mei hingga Senin 17 Mei 2021 karena kapalnya akan berlabuh selama 12 hari.

“Penjualan tiket maupun keberangkatan kapal baru dimulai 18 Mei nanti, sesuai dengan jadwal operasional. Seluruh penumpang yang tiba di Pelabuhan Makassar pada 6 Mei nanti, tidak lagi diberangkatkan dan harus turun semua,” katanya.

Meski dengan larangan mudik tersebut, kapal-kapal Pelni tetap melayani distribusi logistik.

“Ada beberapa kapal tetap beroperasi, tapi hanya mengangkut logistik saja. Kalaupun ada penumpang itu dikecualikan sesuai yang diatur dalam aturan pemerintah boleh melakukan perjalanan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

[ya]  Selama 12 Hari, Penjualan Tiket di Pelni Makassar Disetop

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru