Gudang CPO Ilegal Bebas Beraktifitas di Binjai, Polres Akan Lakukan Lidik

digtara.com – Pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Kota Binjai.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Yayang Rizki Pratama mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang, Rabu (24/2/2021).
Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.
Baca Juga Berita Binjai:
Pelantikan Walikota Binjai Akan Dilakukan Secara Online
Pasutri Tewas Dibegal di Binjai, Begini Rupanya Kronologisnya
Miliki Teras Baca, Sekdis Pusda Sumut dan Kadis Pendidikan Binjai Kunjungi PWI Binjai
Praktik penyulingan atau pemindahan minyak dari mobil tangki ke drum milik pemilik gudang masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.

10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas

Tangani Ilegal Fishing di Perairan NTT, Polda NTT Awali dengan Latihan Pra Operasi

Pertambangan di Pantai SB Binjai Diduga Milik Oknum Insial J, FPMB Minta Kapolda Tindak Tegas

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Migrasi PMI Ilegal Masih Marak Terjadi, Desa Letmafo-TTU Jadi Salah Satu Kantong PMI Ilegal
