Jumat, 03 Oktober 2025

Sempat Lolos, 3 Pengendara Moge Didenda Rp 250 Ribu

- Sabtu, 13 Februari 2021 07:05 WIB
Sempat Lolos, 3 Pengendara Moge Didenda Rp 250 Ribu

digtara.com – Dari 12 pengendara motor gede yang lolos pemeriksaan ganjil genap oleh petugas di kota bogor, hanya tiga pengendara yang teridentifikasi melanggar.

Baca Juga:

Setelah memenuhi panggilan polisi, ketiganya kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk diberikan sanksi administrasi. Mereka dibawa ke Balai Kota Bogor dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.

Pemberian sanksi dilakukan oleh petugas Satpol PP di halaman Kantor Balai Kota Bogor Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka didenda masing-masing sebesar Rp 250 ribu, sesuai Perwali Nomor 107 Pasal 5 huruf H.

“Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 malam kami berhasil mengidentifikasi 3 orang dari 12 pengendara yang menggunakan pelat ganjil,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Sigit Purnomo di Balai Kota Bogor.

Setelah diamankan, ketiga pengendara tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk diberikan sanksi administrasi.

“Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan,” kata.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian terkait adanya rombongan moge yang lolos dari pemeriksaan ganjil genap, sehingga viral dan menjadi sorotan publik.

“Pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun itu akan ditindak sesuai dengan aturan,” kata dia.

Bima meminta kejadian ini untuk dijadikan sebagai pembelajaran agar semua mentaati aturan. “Saya bisa merasakan, ada yang tidak adil, ada yang didenda, disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan,” kata dia. (liputan6)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru