Minggu, 19 Mei 2024

Tok! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 4 Oktober

- Senin, 20 September 2021 11:53 WIB
Tok! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 4 Oktober

digtara.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di luar Jawa-Bali yang berjalan sepanjang dua pekan lalu berakhir pada Senin (20/9/2021). PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 4 Oktober

Baca Juga:

Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan.

Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (20/9/2021).

Setelah memberikan arahan, Jokowi pun menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level.

Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.

Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara.

“Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengantisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut,” ujarnya.

Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif.

Selain itu, Jokowi juga memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Barat dan Lampung. Dua daerah tersebut menjadi wilayah yang capaian vaksinasinya masih rendah.

“Sumbar dan Lampung ini agar terus ditingkatkan sehingga angka minimal 20 persen bisa dicapai,” ucapnya.

Jokowi juga memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait stok vaksin agar segera dihabiskan serta meningkatkan alokasi vaksin bagi TNI dan Polri yang awalnya 20 persen menjadi 25 persen.

“Juga terkait dengan efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI dan Polri menjadi masing-masing 25 persen untuk TNI, 25 persen untuk Polri yang sebelumnya 20 persen sementara 25 persen untuk Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 4 Oktober

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru