Penerapan PSBB Skala Mikro, Ini Instruksi Kapolri
digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan pola baru penanganan COVID-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Skala Mikro untuk tingkat wilayah di bawah kabupaten/kota. Penerapan PSBB Skala Mikro, Ini Instruksi Kapolri
Baca Juga:
Atas rencana tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaran kepolisian kewilayahan untuk menyiapkan diri jika wilayahnya diterapkan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat memimpin rapat melalui video conference dengan para Kapolda dan Kapolres jajaran dari Ruang Pusdalsis Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Dalam rapat ini Kapolri didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (sekaligus sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19).
“Dalam waktu dekat, Bapak Presiden akan mencoba pola baru, yaitu PSBB Skala Mikro, mulai dari RT/RW/kecamatan/kabupaten. Sudah ditunjuk beberapa lokasi untuk diterapkan hal ini,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan tersebut adalah yang terkait Kampung Tangguh Nusantara (KTN) dan kesiapan penanganan pandemi lainnya seperti ketersediaan pangan, ruang isolasi, dan lain-lain.
“Tolong diberikan pemantauan dan pengertian kepada masyarakat untuk ikut menggunakan aplikasi Bersatu Lawan COVID/Peduli Lindungi,” tambahnya.
Sebagai stimulus, Jenderal Pol Listyo Sigit berjanji akan memberikan penghargaan kepada Kapolsek atau Kapolres yang dapat memperbaiki kondisi wilayahnya dari pandemi COVID-19 selama beberapa waktu tertentu, seperti mengubah status zona merah ke orange/kuning dan seterusnya.
[ya]Â Penerapan PSBB Skala Mikro, Ini Instruksi Kapolri
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur