PKB Sebut Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham
digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengajukan nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ke DPR.
Baca Juga:
“Insya Allah satu nama. Pak Listyo Sigit Prabowo calon kuat dan pantas,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB, Jazilul Fawaid, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (11/1).
Meskipun demikian, pria yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Umum PKB itu mengaku pernyataannya tersebut bukanlah maksud untuk mendahului takdir Tuhan atau ketentuan Presiden.
“Sekali lagi, saya menyampaikan ini tanpa bermaksud mendahului takdir Allah dan ketentuan Presiden,” katanya.
Pasalnya, kata dia, sejauh ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian calon Kapolri hingga saat ini.
Ia memprediksi surpres itu baru akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu Wage, berdasarkan penanggalan Jawa, atau 13 Januari. Menurutnya, Rabu Wage merupakan waktu yang baik dalam perhitungan budaya Jawa.
“Rabu Wage lebih bagus hitungannya, neptu-nya sebelas. Hitungannya, Rabu angkanya tujuh dan Wage angkanya empat, dijumlah jadi neptu-nya angka 11. Itu ilmu Jawa, ilmu titen namanya, bersumber dari kebiasaan alam dan manusia,” kata Jazilul.
Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Kompolnas mengusulkan lima nama jenderal bintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal (komjen) ke Jokowi sebagai pengganti Idham.
Selain Listyo, empat polisi berpangkat komjen yang diusulkan oleh Kompolnas adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, serta Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan