Jumat, 05 Desember 2025

Jokowi Bagikan 584 Ribu Sertifikat Tanah Gratis ke Warga 26 Provinsi

- Selasa, 05 Januari 2021 10:59 WIB
Jokowi Bagikan 584 Ribu Sertifikat Tanah Gratis ke Warga 26 Provinsi

digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah gratis kepada warga di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Sebagian sertifikat diberikan langsung, dan sisanya diberikan secara virtual.

Baca Juga:

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Saya ingin agar dipegang semuanya,” ucap Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia, Selasa (5/1/2021).

Ia berharap seluruh tanah bisa tersertifikasi pada 2025 mendatang. Jokowi mengaku akan mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat.

“2025 Insyaallah sudah tersertifikat semuanya, hitung-hitungannya karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” terang Jokowi.

Jokowi mencatat realisasi penerbitan sertifikat tanah cuma 6,8 juta lembar pada 2020. Jumlahnya jauh di bawah target yang ditetapkan, yakni 11 juta lembar.

Salah satu faktor yang membuat penerbitan sertifikat tak sesuai target adalah pandemi covid-19. Meski begitu, kata Jokowi, jumlah penerbitan sertifikat tanah tahun lalu masih di atas rata-rata per tahunnya.

“Alhamdulillah masih 6,8 juta biasanya yang dulu-dulu satu tahun hanya 500 ribu, sudah 12 kali lipat memang target yang saya berikan,” jelas Jokowi.

Berdasarkan hitungannya pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat tanah gratis yang dimiliki masyarakat. Namun, saat itu hanya 46 juta sertifikat yang digenggam masyarakat.

“Artinya masih 80 juta yang belum dipegang oleh masyarakat, 80 juta hitung kalau satu tahun hanya 500 ribu lembar, berarti bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat,” ujar Jokowi.

Makanya, ia menambahkan Kementerian ATR tak bisa bekerja lambat seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sertifikat tanah dibutuhkan warga agar meminimalisir kejadian sengketa tanah.

“Konflik sengketa tanah selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali. Ada yang sama pengadilan belum selesai,” tutur Jokowi.

Jika punya sertifikat tanah, artinya warga punya bukti hak atas kepemilikan tanah. Maka itu, Jokowi meminta agar sertifikat disimpan dengan baik.

“Sertifikat tanah fotokopi. Simpan di lemari satu yang asli. Kalau di lemari yang lainnya kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat foto copy yang ada tadi,” pungkas Jokowi. (cnn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru