Senin, 08 September 2025

DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

- Kamis, 10 September 2020 09:02 WIB
DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

digtara.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti awal pandemi COVID-19. DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

Baca Juga:

Hal ini dikarenakan kondisi wabah COVID-19 di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan. Untuk mengurangi angka kasus, Anies pun memberlakukan ‘rem darurat’.

“Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah, bukan kegiatan usahanya yang berhenti,” kata Anies dalam video konferensi di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Anies pun merinci, ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Artinya tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi. Sedangkan izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang.

“Tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan. Untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan,” katanya seperti dikutip dari VIVA.

[ya]  DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kapolda NTT Bantu Renovasi Rumah  IRT di Kabupaten Manggarai Timur

Kapolda NTT Bantu Renovasi Rumah IRT di Kabupaten Manggarai Timur

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

Punya Rumah Idaman? Begini Cara Memilih Asuransi Rumah Terbaik

Punya Rumah Idaman? Begini Cara Memilih Asuransi Rumah Terbaik

5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau

5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau

Puluhan Siswa Dari Sejumlah SMA di Kabupaten Sumba Barat Daya Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG

Puluhan Siswa Dari Sejumlah SMA di Kabupaten Sumba Barat Daya Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG

Komentar
Berita Terbaru