BNN Sita Ratusan Kilogram Sabu-Sabu Dari Penggerebekkan Ruko Gudang Narkoba di Tangerang

digtara.com – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekkan salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Prabu Siliwangi, Tangerang Kota, Banten, sore tadi.
Baca Juga:
Ruko tersebut digerebek karena patut diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu. Dari penggerebekkan itu, petugas BNN berhasil menyita ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu itu disimpan di dalam karung berisi jagung. Banyak sekali ini, kita belum hitung jumlah pastinya. Mungkin ratusan kilogram,†kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (28/7/2020).
BACA JUGA: BNN: Sumatra Utara Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA: BNN Sulap Ladang Ganja Jadi Lahan Pertanian Produktif
Bersama barang bukti narkoba itu, lanjut Arman, pihaknya ikut mengamankan enam orang tersangka.
“Iya ada enam orang tersangka yang kita amankan dalam operasi penindakan ini,†tukasnya.
Arman mengaku pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan atas penindakan tersebut. Termasuk menelusuri pemasok barang haram itu.
“Kita masih di lapangan. Nanti secara resmi kita sampaikan,†tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=l31epdQug_k
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
BNN Sita Ratusan Kilogram Sabu-Sabu Dari Penggerebekkan Ruko Gudang Narkoba di Tangerang
BNN Sita Ratusan Kilogram Sabu-Sabu Dari Penggerebekkan Ruko Gudang Narkoba di Tangerang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
