144 TKI Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia

digtara.com – Sebanyak 144 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia oleh otoritas Imigrasi Kerajaan Malaysia. Mereka dipulangkan dengan menumpang maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 8712.
Baca Juga:
Ke-144 warga negara Indonesia itu tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 9:00 WIB.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Provsu, Gaharuman Harahap mengatakan, pemulangan ini merupakan tahap ketiga via Bandara Kualanamu.
“Sejak pandemi covid-19 ini deportasi yang ketiga, sehingga TKI yang dideportasi dari Malaysia kurang lebih 900 orang sudah tiba di Indonesia,†katanya.
Para TKI yang dipulangkan di tahap ketiga ini, selanjutnya akan menjalani karantina sementara waktu di gedung Balai Diklat Provinsi Sumut , Jalan Ngalengko Medan. Mereka diisolasi sembari menunggu penjemputan dari pihak kabupaten/ kota dan provinsi lain asal mereka.
“Rencana awal pemulangan tercatat 154 orang. Namun setelah data akhir sekitar 144 orang di mana 94 laki-laki dan 49 perempuan ditambah 1 anak-anak,†paparnya
“Sedangkan yang dideportasi ini selain dari Sumut juga ada dari Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Koordinator Kantor Keseahatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu dr Nyoman Rina Ayu mengaku pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan pada 144 orang TKI ilegal yang baru tiba di Bandara Kualanamu. Dilakukan protokol kesehatan penanganan covid-19. Baik wawancara termasuk mengisi formulir kesehatan, melakukan rapid test, penyemprotan disenfektan, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo scanner.
Dari hasil itu semua sementara hasilnya mereka negatif covid19, dan suhu tubuh mereka rata-rata di bawah 38 derajat celcius.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=R29lqZItOBM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
