Rabu, 02 Juli 2025

Ssst…!!! Ada Surat Bebas Korona di Aplikasi Jual Beli Online

- Kamis, 14 Mei 2020 15:56 WIB
Ssst…!!! Ada Surat Bebas Korona di Aplikasi Jual Beli Online

digtara.com – Kewajiban memiliki surat bebas korona untuk melakukan perjalanan jauh, dimanfaatkan sejumlah orang untuk mendapatkan keuntungan. Mereka menjual surat yang harusnya hanya bisa diterbitkan pihak media berdasarkan hasil pemeriksaan itu, di aplikasi jual beli online.

Baca Juga:

Kabar mengenai penjualan surat bebas korona itu pun beredar di grup aplikasi perpesanan WhatsApp dan seketika menjadi perbincangan di kalangan warganet.

Dalam foto yang beredar tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu. Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.

Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengaku pihaknya tengah menyelidiki keberadaan surat tersebut.

Menurut Argo, saat ini Tim Siber Bareskrim Polri tengah menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Ini sedang kita selidiki. Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” ujar Argo seperti dilansir CNNIndonesia.

Surat sehat bebas virus korona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik.

Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api.

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan berbagai moda transportasi dari mulai pesawat, kereta api, hingga kapal di tengah penyebaran virus korona. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

Syarat-syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=RzWQ3_ThV08

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.  Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru