Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
digtara.com - Tim gabungan Kepolisian menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.
Baca Juga:
Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian dan personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
Diduga Terkait Rangkaian Penggeledahan Sebelumnya
Operasi di Sentul City diduga berkaitan dengan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di Cafe de'CLAN Signature serta sebuah money changer di kawasan Jakarta Selatan.Penyidik menyisir sejumlah lokasi untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, maupun aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Kasus yang tengah diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Baca Juga:Pada penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, polisi menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Brankas tersebut berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen penting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan brankas tersebut sengaja disembunyikan untuk menyamarkan keberadaannya.
Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang kini tengah dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan.
Temukan Brankas Berisi Tujuh Koper
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul City, penyidik kembali menemukan sebuah brankas berukuran besar dalam kondisi terkunci.Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan brankas tersebut kemudian dibuka secara paksa.
"Setelah brankas berhasil dibuka, ditemukan tujuh koper yang berisi logam mulia dan berbagai mata uang asing," ujar Totok.
Barang Bukti yang Diamankan
Berdasarkan hasil pendataan awal penyidik, barang bukti yang ditemukan antara lain:
- Emas batangan seberat 74 kilogram.
- Uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).
Baca Juga:
- Uang tunai sebesar 14.083.800 dolar Singapura (SGD).
- Uang tunai Rp100 juta.
Polisi Sita Dokumen dan Telepon Genggam
Selain menyita aset bernilai tinggi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon seluler, dokumen-dokumen penting, serta beberapa foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah."Seluruh barang bukti akan dilakukan penyitaan secara resmi untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Totok.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga Kamis dini hari, aparat kepolisian masih melakukan sterilisasi dan penyisiran di lokasi penggeledahan guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang terlewat.Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap asal-usul aset yang ditemukan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, informasi yang beredar mengenai dugaan kepemilikan rumah oleh pihak tertentu belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian. Penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah diamankan.
Baca Juga:
LAPK Desak PLN Beri Kompensasi, Warga Medan dan Deli Serdang Masih Keluhkan Listrik Padam Berulang
Blackout Sumatera Lumpuhkan Aktivitas Warga, Berapa Lama Pasokan Listrik PLN di Sumatera Kembali Normal?
Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih
Listrik 450 VA Dihapus, Daya untuk Rumah Warga Miskin Jadi 900 VA
PLN Targetkan Produksi Listrik 10.601 GWh dari Co-firing PLTU pada 2025