Dugaan Korupsi Website Desa di Sidimpuan Bagi-Bagi Uang Ke Rekening Pribadi!
digtara.com - Ditengah efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat ternyata tidak menyurutkan persoalan anggaran termasuk dana desa di Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2015).
Baca Juga:
- Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa
- Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
- Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Kali ini bukan persoalan bimtek, tetapi soal proyek pembuatan website desa TA. 2026 yang akan dilaksanakan sejumlah desa Se Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diketahui awak media setelah mendapatkan informasi dariberbagai sumber dan kroscek lapangan.
Untuk diketahui, pada RAB desa terlihat item yang dianggarkan dengan nama belanja modal jaringan/instalasi sebesar Rp.4.500.000,-/desa.
Baca Juga:
Dan dari penjejakan awak media bahwa pelaksana proyek ini merupakan salah satu perusahaan di Kota Medan berinisial "Z Panjaitan" yang dikonfirmasi melalui WA belum memberikan balasan terkait besaran harga dasar.
Sementara itu saat dijejaki ke sejumlah penyedia website desa bahwa dengan website yang dibuat di Kota Padangsidimpuan ini kisaran hanya dengan harga Rp.1,2 Juta/desa buka Rp4,2 Juta.
Maka jika harga yang berbeda jauh tersebut sesuai dengan regilasi pengadaan intalasi maka dugaan kerugian negara akan sangat tinggi.
Mari kita hitung dengan harga standar. Jika Harga pasar Rp.1,2 Juta Ditambah pajak 11% (Rp.132 ribu) menjadi Rp. 1.332.000, dan ditambah keuntungan perusahaan 10% (Rp.120 ribu) maka tertotal = Rp. 1.452.000,-.
Jika dianggarkan Rp. 4,6 Juta/desa, maka dugaan mark up-nya senilai Rp.3.148.000,-/ desa.
Lalu jika 42 desa membuat website kerugian negaranya bisa mencapai Rp.130 Juta untuk satu kegiatan.
Baca Juga:
Dan dari sumber dan data yang diterima bahwa sedikitnya 16 kepala desa sudah menyetorkan anggaran Rp.4,5 Juta kepada oknum penyedia sebesar Rp.2.160.000, sebagai biaya website.
Dari informasi yang beredar sisa Rp.2.340.000, disetor untuk oknum Dinas PMD sebesar Rp.200 Ribu perdesa.
Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
Di Acara Pelantikan Kepala Desa, Kapolres Alor Kembali Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan
Kapolres Alor Ingatkan Kepala Desa di Alor Soal Penggunaan Dana Desa Belum Optimal
Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes
Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, TIM SAR Gabungan Gelar Doa Bersama di Lokasi Kecelakaan Laut
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Oknum Petugas Lapas Binjai Inisial BH Diduga Potong Uang Titipan Keluarga untuk WBP, FPMS Minta Ditjenpas dan Kemenimipas Tindak Tegas
Pencarian Hari Ke-14 Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Masih Nihil
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
Kapendam IX/Udayana Jelaskan Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo