18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resminya

Baca Juga:
Bukan Cuti Bersama
Meskipun termasuk hari libur, 18 Agustus 2025 bukan cuti bersama, melainkan libur nasional yang diatur dalam keputusan resmi pemerintah.
Hal ini ditegaskan dalam SKB Tiga Menteri, yang tidak mencantumkan cuti bersama pada bulan Agustus.
"Penambahan libur ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih leluasa mengikuti berbagai kegiatan kemerdekaan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
Libur Panjang 16–18 Agustus 2025
Dengan penetapan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang selama tiga hari, yakni:
⦁ Sabtu, 16 Agustus 2025
⦁ Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)
⦁ Senin, 18 Agustus 2025 (Libur nasional pengganti)
Perayaan HUT RI ke-80
Perayaan kemerdekaan tahun ini digelar secara meriah, termasuk upacara di Istana Negara, kirab budaya, pertunjukan kesenian, hingga parade nasional. Masyarakat dapat mengikuti secara langsung maupun virtual.
⦁ 18 Agustus 2025 = Libur Nasional (bukan cuti bersama)
⦁ Pengganti Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang jatuh hari Minggu
⦁ Tidak ada cuti bersama di Agustus 2025 menurut SKB Tiga Menteri
Tips: Jika Anda bekerja di sektor swasta, konfirmasi ke HR atau atasan Anda soal kebijakan libur ini karena beberapa perusahaan bisa saja memiliki pengaturan berbeda.

Viral Uang Pecahan Rp250 Ribu Edisi HUT RI ke-80, Bank Indonesia Tegaskan Hoaks!

Difabel di Pulau Terselatan NKRI Baca Teks Proklamasi Saat Perayaan HUT RI Ke-80

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

Tangis Pecah! Paskibraka Nyaris Kibarkan Merah Putih Terbalik di HUT RI ke-80

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas
