Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
digtara.com - Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
- Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
- Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
- Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat
Unjuk rasa tersebut digelar di saat DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang.
Aksi itu akan digelar dua hari berturut-turut, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kemudian dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024).
Sebeleumnya, Rabu (21/8/2024), seruan 'Peringatan Darurat' sebagai bentuk protes publik atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR menggema di media sosial.
Seruan itu sebagai bentuk perlawanan atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR yang diduga untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi).
RUU Pilkada yang juga disepakati oleh pemerintah untuk dijadikan UU dilakukan secara kilat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan terbaru, salah satunya soal batas usia calon kepala daerah.
Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat
Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM