Kamis, 12 Maret 2026

Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

Arie - Jumat, 10 Mei 2024 13:10 WIB
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri
suara.com
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

digtara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian.

Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).

Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.

"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.

Diketahui, Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar ke Polda Riau pada Jumat (15/3/2024) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.

Dalam unggahan tersebut, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi. Di akhir video, disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan fotonya.

Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo  Periode 2026-2030

Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030

Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun

Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

Refleksi 2025 BWI Kota Semarang: Dari Optimalisasi Aset Wakaf hingga Semarang Kota Wakaf

Refleksi 2025 BWI Kota Semarang: Dari Optimalisasi Aset Wakaf hingga Semarang Kota Wakaf

Komentar
Berita Terbaru