Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri
digtara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian.
Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.
"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).
Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.
Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.
"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.
Menag Saksikan Pelantikan Pengurus PW JQHNU Jawa Tengah Masa Khidmah 2026-2031 di Kampus Unissula
Jangan Kibarkan Bendera NU Setengah Tiang
Mendaulat Rais Aam, Bukan Menghitung Suara
3 Syarat Merdeka Finansial: Aset Produktif, Bebas Utang, dan Dana Darurat
Polres Manggarai Gerebek Judi, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang