Sabtu, 01 Agustus 2026

Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

Arie - Jumat, 10 Mei 2024 13:10 WIB
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri
suara.com
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

digtara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian.

Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).

Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.

"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus

UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus

Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat

Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir

Komentar
Berita Terbaru