Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

digtara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
- Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya
- Wakil Rektor I Unsiq Jawa Tengah dan Ketua LTN PCNU Wonosobo, Dr Sri Haryanto, MPd I Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Psikologi Pendidikan
- Halaqoh BEM Pesantren Muktamar ke-V, Ahmad Samsul Munir Terpilih Menjadi Presidium Nasional
Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian.
Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.
"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).
Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.
Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.
"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Wakil Rektor I Unsiq Jawa Tengah dan Ketua LTN PCNU Wonosobo, Dr Sri Haryanto, MPd I Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Psikologi Pendidikan

Halaqoh BEM Pesantren Muktamar ke-V, Ahmad Samsul Munir Terpilih Menjadi Presidium Nasional

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Santuni 100 Yatama dan Gulirkan Zakat Produktif, Semarakkan Muharam dan Harlah ke-20 UPZ LAZISMA MAJT
