Selasa, 01 Juli 2025

Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

Arie - Jumat, 10 Mei 2024 13:10 WIB
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri
suara.com
Dipolisikan Rektor Sri Indarti Gegara UKT, Begini Harapan Mahasiswa Unri

digtara.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Khariq Anhar sebelumnya membuat konten video yang menyinggung kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Kekinian, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Dia sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian.

Sebab menurut dia, yang dilakukannya dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," ungkap Khariq kepada Antara melalui telepon, Rabu (8/5/2024).

Mahasiswa Unri ini mengaku telah telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.

Meski demikian, Khariq juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI.

"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kerjasama Al Azhar University dengan Unissula dan RSI-SA Semarang, Diharapkan Menjadi Masa Depan yang Cerah dalam Dunia Pendidikan dan Kesehatan

Kerjasama Al Azhar University dengan Unissula dan RSI-SA Semarang, Diharapkan Menjadi Masa Depan yang Cerah dalam Dunia Pendidikan dan Kesehatan

Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai

Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

Direktorat Samapta Polda NTT Sulap 3 Hektar Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Direktorat Samapta Polda NTT Sulap 3 Hektar Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Komentar
Berita Terbaru