Selasa, 01 Juli 2025

Pemerintah Akan Alihkan Subsidi BBM ke Bansos Tambahan

Arie - Selasa, 30 Agustus 2022 04:05 WIB
Pemerintah Akan Alihkan Subsidi BBM ke Bansos Tambahan

digtara.com – Sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat penerima manfaat. Alihkan Subsidi BBM ke Bansos 

Baca Juga:

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden di akun instagram @jokowi saat melakukan rapat terbatas di Istana Presiden

“Selamat sore. Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp. 24,17 triliun,” katanya.

Baca: DPR Setuju Subsidi BBM Rp 500/Liter Tahun Depan

Presiden mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak Rp. 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp. 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

“Lalu, sebanyak Rp. 9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp. 3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp. 600 ribu,” ucapnya.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Dana sebesar Rp. 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” pungkasnya menjelaskan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pemerintah Akan Alihkan Subsidi BBM ke Bansos Tambahan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru