Minggu, 31 Agustus 2025

Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasannya

Arie - Kamis, 03 Juni 2021 08:06 WIB
Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasannya

digtara.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021. Peniadaan Haji tahun ini dikarenakan masih pandemi Covid-19. Tiadakan Penyelenggaran Ibadah Haji

Baca Juga:

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya,” ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

Baca: Meski Pelaksanaan Ibadah Haji Belum Pasti, Kemenag Tetap Lakukan Persiapan

“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” kata Yaqut.

Keputusan pemerintah tersebut kata Yaqut usai berdiskusi dan berdialog panjang dengan Komisi VIII DPR.

Kemenag kata Yaqut sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

“Dalam rapat kerja menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriyah,” katanya. [suara.com]

Sah! Kemenag RI Tiadakan Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag, Cekal Gus Yaqut, dan Sita Mobil Mewah

Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag, Cekal Gus Yaqut, dan Sita Mobil Mewah

Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Orang

Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Orang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru