Polisi Masih Buru OTK Pembacok Petani di Kupang
digtara.com – Aparat kepolisian Polsek Kupang Timur dibackup penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang masih memburu pelaku pembacok seorang petani di Kabupaten Kupang, NTT pekan lalu.
Baca Juga:
“Kita cari pelaku dan motif kasus ini,” ujar Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H Seputra, SPi MSi saat dikonfirmasi Selasa (19/10/2021).
Polisi sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban pun sudah menjalani visum dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Polisi agak kesulitan mencari pelaku karena kasus ini terjadi pada malam hari dan korban tidak melihat pelaku.
Baca:Â Usai Dibacok OTK dan Lapor Polisi, Kini Rumah Warga Kupang Terbakar
Namun pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku.
“Secepatnya kita berusaha ungkap pelakunya,” tambah Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan Frans Tumeluk (65), petani yang tinggal di RT 02/RW 01, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mengalami luka serius karena dibacok orang tak dikenal.
Aksi kekerasan ini dialami korban di sekitar rumah korban di Kuledoki, Desa Pukdale, Kabupaten Kupang pada Kamis (14/10/2021) malam.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/23/X/2021/SEK KUTIM/ Res KPG/ NTT.
Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran yang dikonfirmasi Jumat (15/10/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya awalnya korban sedang mandi.
“Kemudian ada seseorang yang datang dan menanyakan siapa yang berteriak – teriak dan korban menjawab bahwa Yos dan Emu yang berteriak agar jangan memukul pintu saluran air,” tandasnya.
Mendengar jawaban korban, pelaku tidak puas sehingga langsung memotong beberapa bola lampu yang ada di luar rumah serta memukul pintu belakang mobil yang sedang parkir.
Korban pun menghampiri pelaku dengan maksud untuk menegur pelaku, tetapi pelaku melempar korban dengan sebatang besi.
Korban pun langsung mengejar pelaku tetapi pelaku kabur meninggalkan korban.
Kemudian korban kembali ke rumah dan mendapati seseorang yang sedang merusak perabot rumah tangga milik korban.
Korban menegur pelaku yang merusak perabotan rumah tangganya dan menanyakan alasan pelaku merusak barang.
Mendengar hal tersebut pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak 1 satu kali yang mengenai lengan tangan kiri korban.
Korban mengalami luka dan ke polsek Kupang Timur untuk melaporkan agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban juga menjalani visum di Puskesmas Oesao dan diperiksa penyidik kepolisian.
Pembacok Petani di Kupang