Jumat, 29 Maret 2024

Perempuan di Muba Diperkosa Lima Pria, Pelaku Dendam Ajakan Nikah Ditolak

- Senin, 12 Juli 2021 03:20 WIB
Perempuan di Muba Diperkosa Lima Pria, Pelaku Dendam Ajakan Nikah Ditolak

digtara.com – Seorang perempuan asal Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Panai, Rabu (7/7/2021) lalu. Ternyata, perempuan berinisial R (29) itu diperkosa dan dibunuh oleh lima orang, termasuk lelaki yang mengajaknya menikah.

Baca Juga:

Aparat kepolisian pun berhasil meringkus tiga dari lima pelaku. Sedangkan otak pemerkosaan dan pembunuhan masih dalam pencarian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui otak pelaku ialah kenalannya yang sakit hati karena ajakannya menikah ditolak korban. Hal itu membuatnya merancang rencana untuk memperkosa korban hingga menghabisinya.

Ketiga pelaku perbuatan keji yang berhasil ditangkap di antaranya, AL (35), RH (26) dan R (16).

Ketiga nya merupakan warga Dusun IV Desa Air Balui Kec Sanga Desa Kab. Muba sedangkan dua pelaku lainnya masih mengejaran.

“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap sempat menghilang selama tiga hari setelah memperkosa dan membunuh wanita bernisial R (29), asal Sanga Desa,” ujar Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta melansir suara.com – jaringan digtara.com, Senin (12/7/2021).

Dua pelaku bersembunyi di Dusun IV Desa Rejo Sari Jirak Jaya, sedangkan satu pelaku lainnya di Sanga Desa.

Diketahui, pembunuhan dan pemerkosaan terjadi Selasa, (06/07/21) malam hari sekitar pukul 19.00 wib. Korban terlebih dahulu berjanjian dengan SK (DPO). Saat bertemu, lima orang pelaku merudapaksa korban secara bergiliran di perkebunan sawit.

“Untuk menghilangkan jejak korban dibunuh para pelaku dan dibuang ke sungai. Otak pelaku SK dan FN masih buron” katanya.

SK yang membunuh korban dengan cara ditusuk, kemudian yang lain nya memukul dengan kayu, lalu di buang ke sungai.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam primer pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 285 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan maksimal hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

perempuan

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru