Sabtu, 20 April 2024

Korban Penganiayaan dan Penculikan di Deliserdang Akhirnya Berbicara: Saya Dituduh Jadi Kibus

Redaksi - Rabu, 06 Oktober 2021 11:19 WIB
Korban Penganiayaan dan Penculikan di Deliserdang Akhirnya Berbicara: Saya Dituduh Jadi Kibus

digtara.com – Fandi Wahyudi akhirnya mau berbicara perihal kejadian yang menimpanya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:

Fandi mengatakan Kejadian penganiayaan ini sudah 2 kali terjadi. Yang pertama di tahun 2020 dan pelakunya adalah orang yang sama yang menganiayanya pada 01 Oktober 2021 yaitu bernama Andi.

Hal itu diungkapkan Fandi didampingi ibunya ketika menyambangi Warkop Jurnalis, Jalan H Agus Salim Medan.

Baca: Ibu Korban Ungkap Identitas Pelaku Penculikan, Alasan Penganiayaan Masih Tanda Tanya

“Saya dituduh menjadi kibus (Informan) sama mereka bang,” ucapnya kepada wartawan.

Dirinya pun menceritakan awal mulanya Fandi menjadi korban penculikan.

“Waktu saya main di warnet saya tiba-tiba dijemput sama Andi dan Daniel. Pas udah dijemput terus dibawa ke pantai Kasan. Abis itu saya dipukuli pake kayu sama sendal, sama tangan kosong,” ucapnya lagi.

Baca: Cerita Orangtua Korban Penculikan dan Penganiayaan, Anaknya Dibuang ke Brastagi dan Sudah Lapor ke Polres DS

Ketika berada di dalam mobil, Andi dan temannya Daniel terus mengatakan kalau korban adalah informan.

“Si Andi jualan sabu dia di pantai Kasan sana,” ucapnya lagi.

Ketika sudah mengalami penganiayaan Fandi sempat ingin dijebak oleh Andi dan Daniel kalau dirinya adalah pengedar narkoba.

“Abis dari pantai Kasan aku dibawa ke Polsek Sibiru biru, mau dijebak aku kalau aku ngedarkan sabu. Dimasukkan sabu-sabu ke kantong celana aku yang bawa si Andi,” pungkasnya.

Namun setelah dibawa ke Polsek Sibiru-biru, ada personel yang kebetulan adalah teman Andi, menolaknya karena kondisi wajah Fandi sudah babak belur.

Baca: Cerita Orangtua Korban Penculikan dan Penganiayaan, Anaknya Dibuang ke Brastagi dan Sudah Lapor ke Polres DS

“Terus pas di Polsek Sibiru biru, orang itu mau nyerahkan aku cuma ditolak sama orang Polsek karena liat muka aku udah lebam-lebam ga berani mereka,” ucapnya lagi.

Setelah mendapatkan penganiayaan korban langsung dibuang ke kawasan Tanah Karo. Dan keesokan harinya korban dijemput oleh orangtuanya dan langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Atas kejadian yang dialaminya, korban Fandi lantas membuat laporan di Polres Deliserdang dengan Nomer : STTLP /B/414/X/2021/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. [mag-03]

Korban Penganiayaan dan Penculikan di Deliserdang Akhirnya Berbicara: Saya Dituduh Jadi Kibus

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru