Ketahuan Curi Kambing, Tersangka Sembunyi di Kolam Penuh Lintah
digtara.com – 2 tersangka kasus pencurian ternak milik warga diamankan Polsek Indrapura, Senin (15/2/2021). Menhindari kejaran polisi, salahsatu dari pelaku bahkan sampai masuk ke kolam berisikan lintah, tepatnya di Jalinsum Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Ketahuan Curi Kambing
Baca Juga:
Kapolsek Indrapura, AKP Sandi mengatakan penangkapan tersangka terjadi saat ia bersama anggotanya melaksanakan patroli malam di daerah tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Pada saat patroli, kami mencurigai gerak – gerik tersangka yang membawa sepeda motor dengan dua bungkus plastik besar. Ketika kami mencoba untuk menghentikan, mereka malah tancap gas,” ujarnya.
Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berakhir di dusun 12 Desa Tanah Tinggi tepatnya di dekat kandang kerbau milik warga.
“Salah seorang tersangka kemudian menyeburkan dirinya ke kolam yang penuh lintah, satu lagi menyeburkan dirinya ke sungai,” ucapnya.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Jenazah Korban Covid-19 di NTT
Tersangka menceburkan dirinya pukul 2 dini hari, dan petugas kepolisian mengepungnya bersama warga sekitar.
Hingga pada akhirnya pukul 6 pagi, tersangka yang selama 4 jam tersebut sudah tidak tahan lagi dan langsung keluar dari persembunyiannya dan petugas langsung menangkapnya.
Diketahui, kedua tersangka berinisial AA (40), warga Sidotani 1 Desa Hutan Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan FI (42) juga warga yang sama dengan rekannya.
Pada saat dilakukan intergosi, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pencurian hewan ternak Kambing milik Sariadi, warga Bandar Khalifah Serdang Bedagai.
“Karena TKP di Bandar Khalifah, kasus ini kita koordinaskan dengan polsek Bandar Khalifah,†terang Sandi.
Ketahuan Curi Kambing, Tersangka Sembunyi di Kolam Penuh Lintah