Kamis, 18 April 2024

Ini Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

Redaksi - Sabtu, 01 Agustus 2020 10:25 WIB
Ini Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

digtara.com – Polres Asahan hingga kini belum menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ini Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky mengatakan kasus dugaan pemerkosaan gadis remaja NR (18) yang diduga dilakukan ayah tirinya sendiri, HD (40) di Kabupaten Asahan masih diproses.

“Ya kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selain itu kita juga akan tentukan pasal setelah melalui proses gelar perkara,” ucapnya melalui pesan singkat, Sabtu (1/8/2020).

Peristiwa tragis itu terjadi saat NR berusia 14 tahun sejak 2016 lalu. Pemerkosaan terjadi di rumah pelaku daerah simpang Buton, dimana korban juga tinggal di tempat tersebut. Saat itu, korban yang bersekolah kelas 3 SMP di daerah Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan ini tak berani buka suara karena dibawah ancaman pelaku dengan ungkapan akan membunuh ibu korban.

Pelecehan itu pun terus berlanjut hingga awal Januari 2020. Setelah itu, mereka putus kontak karena korban mencari kerja ke Medan. Tidak tahan terus-menerus menyimpan tindakan tidak senonoh itu, tiga minggu lalu NR mulai menceritakan kepada pihak keluarga dari ibu kandungnya.

Akhirnya korban didampingi keluarga mengajukan laporan kepada pihak kepolisian. Melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STBL/305/VII/2020/Ash yang diterima digtara.com, kasus ini telah dilaporkan korban sejak 13 Juli 2020 lalu.

Tertera dalam surat tersebut pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku ialah tindak pidana undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Namun berdasarkan keterangan pihak korban, keluarga mengungkapkan ada kejanggalan karena terduga tidak ditindak pidana dengan pasal pemerkosaan hingga proses penangkapan yang cukup lambat, Kamis (30/7/2020).

Keluarga korban rencananya Senin (3/7/2020) akan kembali mendatangi Polres Asahan. “Agendanya kalau tidak salah mendatangkan saksi yang dapat memberikan keterangan korban tinggal bersama pelaku dalam satu rumah,” ujarnya. [mag-3]

[ya]  Ini Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

https://www.youtube.com/watch?v=IRQcZ2InbfM

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru