Edarkan Sabu dan Ganja, Dua Pria Asal Langkat Ditangkap Polisi
Minggu, 29 Mei 2022 13:34
digtara.com – Dua bandar narkoba asal Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai saat berada dirumahnya. Edarkan Sabu dan Ganja
Kedua pelaku tersebut adalah MS (47) dan GS (31) keduanya warga Dusun I, Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 30 paket sabu di bungkus plastik klip transparan berat 5,12 gram, ganja sebanyak 40 bungkus seberat 25 gram dan uang tunai Rp.600.000.
Baca: Tio Pakusadewo Bersyukur Terlibat Sinetron Para Pencari Tuhan dan Lepas dari Narkoba
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (28/5/22). Saat itu petugas kepolisian mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja dan sabu.
“Kemudian petugas menindak lanjuti laporan tersebut serta menuju TKP dan langsung melakukan undercover buy dengan cara membeli sabu,” jelas Junaidi, Minggu (29/5/2022).
Baca: Tinjau Ternak Sapi, Plt Bupati Langkat Pastikan Sapi Masuk dan Keluar dari Langkat Sehat
Saat transaksi berlangsung, kemudian petugas menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan badan serta lokasi transaksi.
“Saat petugas menyerahkan uang tunai senilai Rp.100.000 kepada pelaku yang sedang duduk di dalam rumah, kemudian pada saat salah satu pelaku ingin menyerahkan narkotika jenis sabu pada petugas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” terang Junaidi.