Curi Kucing 3 Kali, Pria Muda Ini Mendekam di Sel Tahanan
digtara.com – Kasus pencurian Kucing kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini Polsek Medan Kota mengamankan tersangka berinisial MA (21) warga Jalan Jermal X Kecamatan Medan Denai. Curi Kucing 3 Kali, Pria Muda Ini Mendekam di Sel Tahanan
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan tersangka diamankan oleh pihak security di Komplek Fortune Jalan Bahagia Kecamatan Medan Kota.
“Petugas menerima laporan adanya tersangka pencurian seekor kucing yang sudah diamankan di pos security, dan langsung menjemputnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku perbuatannya, dan sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali sebelum akhirnya kedapatan oleh warga.
“Pengakuan pelaku, hasil pencurian pertama kucingnya di jual ke daerah Jermal XV, hasil pencurian kucing kedua disimpan di rumah pelaku, dan hasil pencurian ketiga inilah pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Security lalu diserahkan kepada polisi,” sebutnya.
Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
[ya]Â Curi Kucing 3 Kali, Pria Muda Ini Mendekam di Sel Tahanan