Jumat, 29 Maret 2024

Cabuli 6 Bocah Dibawah Umur, Kakek Beristri Dua Ditangkap Polisi

- Senin, 01 Maret 2021 12:18 WIB
Cabuli 6 Bocah Dibawah Umur, Kakek Beristri Dua Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang pria berinisial MW alias A (65), ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi, Rabu 17 Februari 2021 lalu. Cabuli 6 Bocah Dibawah Umur

Baca Juga:

MW ditangkap setelah dilaporkan terkait kasus dugaan perbuatan cabul terhadap 6 bocah anak dibawah umur.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan membenarkan penangkapan ini.

Korbannya, lanjut Joshua, masih dibawah umur dengan usia rata-rata 12 tahun.

Pelaku MW yang merupakan warga Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi ini menjalani pemeriksaan di Unit IV Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebingtinggi.

Baca: Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2018, Ayah Bejat Ini Diringkus Polisi

“Sebelum ditangkap, pelaku sebelumnya telah diamankan warga dirumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli 6 orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi,” katanya, Senin (1/3/2021).

Dari keenam korban yang merupakan tetangga pelaku, satu diantaranya merupakan cucu kandung dari pelaku. Namun kepada petugas pelaku mengaku mencabuli bocah-bocah tersebut dengan cara menyentuh kemaluan mereka.

“Pelaku mengaku hanya mencabuli 3 orang saja. Kata pelaku, korban sering meminta uang jajan kepada pelaku. Dalam aksinya pelaku mencabuli para korbannya terpisah dan tidak bersamaan di rumah pelaku,” tambah Joshua.

Baca: Kasus Cabul Damai, Lembaga Perlindungan Anak Pertanyakan Polres Padangsidimpuan

Atas perbuatannya pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU. RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Joshua.

Sementara pelaku MW mengaku sangat menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

“Awalnya gemes saya melihat korban yang sering meminta uang jajan saat sepulang kerja,” katanya usai diperiksa.

Pelaku juga mengakui bahwa satu diantara korban merupakan cucu kandungnya sendiri.

“Saya hilaf dan mencolek kemaluan korban dengan tangan saya. Saya melakukannya hanya kepada 3 anak saja. Saya sangat menyesal,” ujar kakek beristri dua ini.

Cabuli 6 Bocah Dibawah Umur, Kakek Beristri Dua Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Tebingtinggi Ngaku Nabi Ditetapkan Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara

Pria di Tebingtinggi Ngaku Nabi Ditetapkan Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diringkus Polisi

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diringkus Polisi

Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Toke Kanvas di Tebingtinggi Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Toke Kanvas di Tebingtinggi Akhirnya Ditangkap Polisi

Pasutri di Tebingtinggi Tewas Tersengat Listrik, Diduga Hendak Jemur Pakaian di Dalam Rumah

Pasutri di Tebingtinggi Tewas Tersengat Listrik, Diduga Hendak Jemur Pakaian di Dalam Rumah

Dipicu Permasalahan Sepele Setahun Lalu, Pria di Tebingtinggi Ditikam Teman Dekat di Depan Istri dan Anaknya

Dipicu Permasalahan Sepele Setahun Lalu, Pria di Tebingtinggi Ditikam Teman Dekat di Depan Istri dan Anaknya

Bikin Resah, Rumah Bandar Narkoba di Tebingtinggi Digerebek Warga

Bikin Resah, Rumah Bandar Narkoba di Tebingtinggi Digerebek Warga

Komentar
Berita Terbaru