Bejat! Pria Lajang 60 Tahun di Madina Cabuli Bocah Disabilitas
digtara.com – Seorang pria yang masih lajang di Mandiling Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), tega cabuli seorang bocah disabilitas.
Baca Juga:
Pelaku berinisial AS (60), warga Lorong II Kelurahan Tano Bato Kecamatan Panyabungan Selatan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp3.000 agar mau berhubungan intim.
Bocah berusia 11 tahun penderita disabilitas berinisial (SR) kerap digauli sang kakek hingga tiga kali. Korban dibawa pelaku ke rumah dan kebunnya di Kelurhan Tano Bato.
Baca: Aniaya Santri Ponpes Musthafawiyah, Oknum Petugas Rutan di Madina Diberhentikan
Kasatreskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, kepada digatara.com menyebutkan, sudah mengamankan pelaku pada Jum’at lalu.
“Pelaku sudah diamankan dan korbannya anak disabilitas. Pelaku dengan bujuk memberi uang Rp3.000,” kata Kasatrwskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, Minggu (26/9/2021).
Baca: Bejat! Ayah Setubuhi Putri Kandungnya yang Masih 12 Tahun, Dipaksa Mulut Disekap, TKP Madina
Sedangkan kasus pencabulan ini terungkap saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Dia kerap membawa korban SRÂ ke rumah dan kebunnya.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya membawa korban ke dalam rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban.
Kakek yang masih belum berumah tangga ini diduga memanfaatkan kekurangan korban, untuk membujuk dan mencabuli bocah di bawah umur tersebut.
Sementara pelaku AS mengakui kesalahannya. Dia mengaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Aksi ini dilakukan di rumahnya dan terakhir kepergok warga.
Bejat! Pria Lajang 60 Tahun di Madina Cabuli Bocah Disabilitas