Niat Nyabu di Penginapan, Pemuda Ini Malah Nginap di Sel

digtara.com – Seorang pemuda YP alias Yuda (23) diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar saat hendak menggunakan narkoba jenis Sabu di salah satu penginapan Cafe Impian, Jalan AMD Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar. Sabtu (30/1/2021) pukul 22.30 wib.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar melalui Kasat narkoba AKP David Sinaga dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang yang diduga akan menggunakan narkoba di sebuah kamar.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya seseorang yang di curigakan sedang menggunakan narkoba di sebuah kamar,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kamar yang di maksud. Setelah itu polisi bergegas menuju kamar dan menggedornya.
Saat polisi menggedor kamar tersebut, tersangka kemudian membukakan pintu sambil menggenggam barang haram di tangan kirinya.
Melihat ternyata yang datang polisi, ia pun terkejut dan melempar barang haram itu ke belakang. Petugas yang melihat tersangka membuang sabu itu langsung masuk ke dalam kamar dan melihat apa yang dibuang oleh tersangka.
Petugas mendapati sabu seberat 0,60 gram dan langsung menginterogasi tentang kepemilikan barang itu.
Tersangka kemudian akhirnya mengakui barang tersebut miliknya. Ia pun langsung diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operas Pekat di Maumere-Sikka Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Pria di Kabupaten Flores Timur Enggan Bayar Penginapan Selama Tiga Bulan

Restaurant Penginapan On The Rock Bukit Lawang Terbakar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
