Minggu, 05 Oktober 2025

Periode Januari 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 29 Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditembak

Arie - Kamis, 21 Januari 2021 10:46 WIB
Periode Januari 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 29 Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditembak

digtara.com -Sepanjang Januari 2021, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dan mengamankan 35 orang tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 89,30 gr sabu, 2,30 gr ganja dan 0,68 gr ekstasi.

Baca Juga:

Hal ini diungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK., MH saat konfrensi di Polres Labuhanbatu, Kamis (21/1/2021).

“Tersangka terdiri dari 34 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sebanyak 22 orang sebagai pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 13 orang sebagai pemakai dijerat dengan pasal 112,111 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, tanggal 19 Januari 2021 lalu, seorang target, Miswanto als Anto als Uwek (41), ditangkap berdasarkan aduan masyarakat ke hotline Ditres Narkoba Polda Sumut.

Miswanto, warga desa Blungkut Merbau Labura ini ditangkap dari hasil pengembangan tersangka WS als Wahyu (17).

Baca: Mohon Doanya, Hari Ini Bayi Kembar Siam Asal Labuhanbatu Jalani Operasi

Wahyu dipancing bertransaksi di Gang Benteng Desa Simpang Empat Merbau. Dari kedua tersangka ini disita narkotika sabu seberat 0,72 gr, dua unit HP dan uang tunai Rp.70.000.

Pelaku narkoba ditembak saat dilakukan pengembangan

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021), sekira pukul 03.30 Wib, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap JS alias Uyak (33), warga Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba.

Tersangka dua kali masuk dalam DPO narkoba dari perkara LP/1550/X/RES.42/2020 tgl 15 Oktober 2021 an. tersangka EPS alias Tonggek dan LP/77/XII/RES.42/2020 tgl 30 Des an. tersangka HS alias Irul.

Dari tangan Uyak, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika sabu 28,89 gr dan satu unit sepeda motor Honda Mio nopol BK 2523 YAE.

Tersangka terpaksa ditembak saat melakukan pengembangan di Perkebunan Buluh Cina.

“Terhadap tersangka Uyak diberikan tindakan tegas dan terukur. Di mana kaki kiri bagian betisnya tertembak karena mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senpi anggota saat pengembangan kasusnya,” terang Kapolres.

Saat ini, tersangka sudah menjalani perawatan medis di RSU. Karya Bhakti Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Periode Januari 2021, Polres Labuhanbatu Ungkap 29 Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditembak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru