Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

digtara.com – Ada-ada saja tingkah bandar narkoba yang satu ini. Untuk mengelabui petugas dari pemeriksaan, dirinya nekat menyembunyikan sabu di celana dalamnya.
Baca Juga:
Namun, petugas kepolisian dari Polsek Besitang, Polres Langkat yang telah mengetahui gerak-gerik pria yang diketahui bernama Dandi Ariga (21), warga Dusun Pantai Gading, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tidak kehilangan akal.
Takut targetnya lepas, petugas menyuruh tersangka untuk membuka celana dalamnya dan akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1.73 gram yang dikemas ke dalam 7 bungkus plastik klip.
Kapolsek Besitang, AKP A Harahap saat dikonfirmasi Jumat (15/01/21) mengatakan, tersangka merupakan target yang selama ini kerap menjual barang haram tersebut di warung milik Mop Sembiring, di Dusun Pante Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Dia ini (tersangka-red) memang sudah menjadi target kita. Banyak warga yang resah dengan perlakuan tersangka. Dengan modal laporan warga dan informasi yang diterima petugas, akhirnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Saat ditangkap, kata A. Harahap, tersangka sedang duduk di warung sembari penunggu pembeli. “Memang tersangka itu menjadikan warung tempat transaksinya. Bahkan aksi ini dilakukannya sudah lama,” terangnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Besitang. Petugas juga hingga kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka lainnya yang memberikan sabu kepada pelaku.
“Karena tersangka mengaku kalau barang haram tersebut didapatnya dari salah seorang bandar narkoba yang ada di Aceh Timur Pidie. Dari keterangan tersangka, kita akan kembangan untuk mengejar tersangka lainnya,” papar A Harahap.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
