Modus Baru, Edarkan Narkoba dalam Sepatu dan Kertas Kado, Polda Amankan 16 Kg Sabu

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat narkoba asal Aceh Medan dan Medan Dumai. Pengungkapan narkoba seberat 16 kilogram tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (17/12/2020). Edarkan Narkoba dalam Sepatu
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen. Pol Martuani Sormin mengatakan para tersangka menggunakan modus baru dengan menaruh barang di dalam sepatu.
“Para tersangka menggunakan modus baru yakni berupa 3 pasang sepatu yang dipakai oleh tersangka dan 2 pasang sepatu yang masih baru kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel. Diduga, modus seperti ini digunakan untuk mengelabui petugas, mereka menaruh barang tersebut di dalam sepatu,” ujarnya.
Selain sepatu, para tersangka juga menggunakan kotak yang di bungkus oleh kertas kado berwarna coklat.
Di dalam kotak tersebut, ditemukan barang bukti sabu yang dikemas seperti teh cina. Kemungkinan barang haram tersebut akan dipakai dalam perayaan Tahun Baru 2021.
“Dari hasil penindakan oleh petugas, kemungkinan besar modus seperti ini sudah banyak yang lolos. Namun kali ini, jaringan ini dibongkar dan ditindak oleh Reserse Narkotika Polda Sumut,” ucap KApolda.
Dikatakannya, pengungkapan jaringan ini diawali dari penangkapan seseorang berinisial M di Pantai Cermin, Serdang Bedagai pada tanggal 6 Desember 2020. Saat ditangkap, M membawa narkotika seberat 2 kilogram.
Selanjutnya pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap 10 tersangka lainnya untuk dilakukan pengembangan.
“Tersangka akan dikenakan passal 114 ayat 2, passal 132 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” jelasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Modus Baru, Edarkan Narkoba dalam Sepatu dan Kertas Kado, Polda Amankan 16 Kg Sabu

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
