Jumat, 26 Juni 2026

Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPRD Labura Bersama Dua Temannya Ditahan

- Sabtu, 28 November 2020 15:09 WIB
Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPRD Labura Bersama Dua Temannya Ditahan

digtara.com – Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial PG (30) bersama dua temannya JL (27) dan LA (22) ditahan setelah kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink di Jalan Iskandar Muda, Medan pada Jumat (27/11/2020). Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPRD Labura Bersama Dua Temannya Ditahan

Baca Juga:

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan ketiga tersangka yakni PG berjenis kelamin laki-laki (30), JL (27) berjenis kelamin laki-laki dan LA (22) berjenis kelamin perempuan. “Satu diantaranya yakni PG merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (28/11/2020).

Penangkapan tersangka, lanjut Waka Polrestabes, saat mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan narkotika di kawasan tersebut.

“Pada saat hari Jumat anggota kita melakukan kegiatan pengawasan pelaku kegiatan narkotika. Saat itu personil dilapangan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang melakukan kegiatan narkotika,” sebutnya.

Petugas langsung menangkap ketiganya dan menggeledah sebuah mobil minibus jenis Avanza dan mendapati seperempat pil ekstasi berwarna pink dengan berat 0,06 gram.

Awalnya, sambung AKBP Irsan, tersangka membantah kepemilikan barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan cek urin, ketiganya positif menggunakan amfetamin.

“Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini pihak Polrestabes Medan saat ini sedang menyurati Ketua DPRD Labura, tempat tersangka bertugas untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pihak kepolisian sedang fokus asal barang haram tersebut didapat tersangka. “Kalau kita lihat dari sisa barang bukti layaknya sisa, juga sedang kita dalami dia menggunakannya dimana. Tapi kita lebih fokus kepada dari mana dia mendapatkan barang bukti ini,” tandasnya.

[ya]  Bawa Pil Ekstasi, Anggota DPRD Labura Bersama Dua Temannya Ditahan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru