Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
digtara.com – Polrestabes Medan memusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 kg sabu dan 977 butir pil ekstasi di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (11/11/2020). Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.
“Kegiatan (penindakan) ini mulai bulan Juli sampai bulan Oktober, selama 3 bulan,” paparnya. Dari pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan 14 orang tersangka, dimana dua tersangka lainnya meninggal dunia.
“12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan,” ujar Riko.
Kapolrestabes mengungkap selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba di Kota Medan mengalami peningkatan.
“Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar (yang ditangkap). biasanya mengedarkan 1 kg, naik menjadi 2 kg akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.
Riko mengatakan akibat penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,9 kg dan 977 butir pil ekstasi, polisi berhasil menyelamatkan 549.997 anak bangsa.
Menurutnya, guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.
[ya]Â Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra