Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi

digtara.com – Polrestabes Medan memusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 kg sabu dan 977 butir pil ekstasi di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (11/11/2020). Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.
“Kegiatan (penindakan) ini mulai bulan Juli sampai bulan Oktober, selama 3 bulan,” paparnya. Dari pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan 14 orang tersangka, dimana dua tersangka lainnya meninggal dunia.
“12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan,” ujar Riko.
Kapolrestabes mengungkap selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba di Kota Medan mengalami peningkatan.
“Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar (yang ditangkap). biasanya mengedarkan 1 kg, naik menjadi 2 kg akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.
Riko mengatakan akibat penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,9 kg dan 977 butir pil ekstasi, polisi berhasil menyelamatkan 549.997 anak bangsa.
Menurutnya, guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.
[ya]Â Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
