Empat Pelaku Narkoba Jaringan Tiga Provinsi Diringkus Polda Sumut

digtara.com – Selain mengungkap jaringan narkoba Aceh-Sumut, Polda Sumut juga mengungkap jaringan narkoba jaringan Aceh-Sumut-Jambi yang ditangkap di Labuhan Batu, pada 25 Oktober 2020 lalu. Empat Pelaku Narkoba
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba tiga provinsi ini berdasarkan pengembangan dari tiga tersangka yang terlebih dahulu diamankan di Aceh Timur.
“Dari hasil penyelidikan, pada Minggu 25 Oktober 2020 petugas mendapatkan informasi bahwa satu unit mobil dengan nomor polisi BL 1823 LM dari Medan melintas Kabupaten Labuhan Batu, diduga sedang membawa sabu,” ungkapnya saat konfresnsi pers di halaman Polda Sumut, Rabu (11/11/2020).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan ke Polres Labuhan Batu untuk melakukan pemberhentian terhadap mobil yang dimaksud.
“Sekira pukul 13.00 Wib, petugas Polres Labuhan Batu berhasil memberhentikan mobil yang dikemudikan oleh Muhammad Maulana dan Sofyansah saat sedang melintas di Jalinsum Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara,” katanya.
Baca: Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Sumut
Dari keterangan keduanya menyebutkan bahwa masih ada temannya yang mengendarai mobil dengan nomor polisi BK 1030 Q yang sudah mendahului mereka menuju kota Rantau Parapat.
“Sekira pukul 15.30 Wib, polisi melihat mobil yang dimaksud melaju di jalan Ahmad Yani dan langsung meringkus dua orang atas nama Misbahudin dan Suriadi,” pungkas Martuani.
Kemudian, dari pelaku petugas menyita barang bukti empat bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4.270 gram yang disimpan didalam loud speker Mobil.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Empat Pelaku Narkoba Jaringan Tiga Provinsi Diringkus Polda Sumut

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
