Barang Bukti Sabu yang Ditelan Pengguna Narkoba Berhasil Dikeluarkan

digtara.com – Tim medis rumah sakit umum daerah Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur bekerja keras mengeluarkan barang bukti narkoba dari perut SA alias Saleh (40), pemakai narkoba yang diamankan polisi. Barang Bukti Sabu yang Ditelan Pengguna Narkoba Berhasil Dikeluarkan
Baca Juga:
Saleh diketahui menelan barang bukti narkoba jenis sabu dalam plastik usai diamankan polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos SIK, Senin (31/8/2020) di Mapolda NTT menyebutkan pasca ditangkap polisi, Saleh dibawa ke sebuah hotel di Kota Waingapu untuk diinterogasi.
“Saat tiba di kamar hotel, tim kembali membuka barang bukti dan meletakkan di atas meja untuk didokumentasikan bersama dengan tersangka,” katanya.
Petugas tidak menyangka kalau pelaku akan melakukan aksi nekat tersebut, mengingat saat itu tersangka dalam keadaan dibrogol tangannya dibagian depan.
“Tiba-tiba dengan kecepatan tangan, Saleh langsung mengambil 2 plastik klip diduga narkotika jenis shabu yang berada didepannya dan langsung memasukkan kedalam mulutnya,” urai kabid Humas Polda NTT.
Baca: Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Telan Barang Bukti
Anggota Subdit III Dit Resnarkoba Polda NTT berusaha untuk mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam mulut Saleh. Namun barang bukti tersebut sudah terlanjur ditelan.
Dibawa ke Rumah Sakit
Petugas kemudian membawa Saleh ke UGD RSUD Umbu Rara Meha Waingapu untuk dilakukan tindakan medis.
Saat tiba di RSUD Umbu Rara Meha, petugas medis langsung melakukan rontgen dan memasang infus RL 20 Rpm, karena mendapat informasi bahwa Saleh menelan barang bukti berupa narkoba.
Baca: Serang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pelaku Narkoba Ditembak
“Dari hasil rontgen, diketahui bahwa barang bukti tersebut sudah berada di luar lambungnya,” tambahnya.
Dokter Ervan Suryanti Umbu Lapu yang menangani Saleh menyarankan untuk menunggu dokter Radiologi.
Dokter menjelaskan bahwa ada 2 benda aneh yang ada di luar lambung tepatnya pada usus bagian bawah bisa dikeluarkan.
Dokter kemudian memberikan obat pencahar yakni Dulcolax tabb 10 miligram, Dulcolax supp 10 miligram secara bersamaan.
“Obat tersebut untuk merangsang barang bukti keluar dari perut Saleh,” tandasnya.
Beberapa jam kemudian, Saleh buang air bebsar (BAB) sehingga dapat mengeluarkan barang bukti tersebut.
“Saleh BAB encer dan keluarlah 1 plastik klip bening bersama dengan tinjanya. Sementara 1 plastik klip lainnya masih ada di dalam perut Saleh,” tambah mantan Kapolres Ende ini.
Kondisi Saleh sampai saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Selang infus yang sebelumnya terpasang pun kini sudah dilepas.
Baca: Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Telan Barang Bukti
Saleh (40) yang merupakan warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Kemala Putih, kecamatan Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, Senin (31/8/2020).
Dia merupakan pengguna narkoba yang sudah lama menjadi target polisi.
Penangkapan ini berasal dari informasi bahwa tersangka saat itu berada di pelabuhan untuk mengambil titipan barang yang diduga berisi narkotika yang dibelinya dari Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Dikendalikan Napi di Tanjung Gusta, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong dan satu unit handphone.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Barang Bukti Sabu yang Ditelan Pengguna Narkoba Berhasil Dikeluarkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
