LPSK dan Kompolnas Surati Kapolda Sumut, Keluarga Akan Demo

digtara.com – Keluarga Sarpan, korban penganiayaan didalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan akan melakukan unjuk rasa kembali apabila proses pemeriksaan masih lamban. LPSK dan Kompolnas Surati Kapolda Sumut, Keluarga Akan Demo
Baca Juga:
Danu, anak korban menuturkan akan melakukan unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara (Sumut) apabila kasus ini belum diproses.
“Kalau memang kira-kira terlalu lama juga, kami dari beberapa elemen akan unjuk rasa lagi ke Polda,” katanya kepada digtara.com, Minggu (23/8/2020).
Ia menjelaskan sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendampingi perkara ini sudah melayangkan surat kepada Polda Sumut, namun belum ada jawaban.
“Kompolnas juga sudah surati Kapolda. LPSK juga sudah melayangkan surat ke Polda. Penyidik juga sudah dihubungi mereka. Belum ada jawaban,” ungkapnya.
Danu berharap agar kasus yang melibatkan orang tuanya ini agar segera terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Harapan kami keluarga. Ya kepastian hukumlah. Karena sekarang sudah dialihkan ke Polrestabes semua. Sudah tidak ditangani Polda lagi,” tuturnya
Sebelumnya, korban penganiayaan dalam sel tahahan, Sarpan menghadiri panggilan dari penyidik Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2020).

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
