Sabtu, 04 Oktober 2025

Residivis Ini Nekat Rampas Sepeda Motor untuk Beli Baju dan Celana

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 15:05 WIB
Residivis Ini Nekat Rampas Sepeda Motor untuk Beli Baju dan Celana

digtara.com – Rampas sepeda motor untuk membeli baju dan celana, seorang residivis kembali ditangkap Polisi di Jalan Pengayoman Kecamatan Medan Barat Kota Medan. Residivis Ini Nekat Rampas Sepeda Motor untuk Beli Baju dan Celana

Baca Juga:

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi menjelaskan tersangka yakni Ario Meisyahputra Manurung (25) warga Jalan Pengayoman Kecamatan Medan Barat.

Tersangka ditangkap usai dilaporkan oleh korbannya yang bernama Muhammad Hanafi karena sudah merampas uang dan sepeda motornya, pada Kamis (6/8/2020).

“Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan sesampainya di Jalan Pengayoman, korban diberhentikan oleh tersangka, dan langsung mencabut kunci kontak kendaraan korban,” ujarnya kepada digtara.com, Jumat (14/8/2020).

Ia menyebut usai mencabut kunci kendaraan, pelaku juga mengambil uang korban dari dalam kantong celananya dan langsung membawa kabur kendaraan korban.

“Selain mengambil sepeda motor, tersangka mengambil uang korban sebanyak Rp 15.000 dari kantong celananya, kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Lalu, korban merasa keberatan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Medan Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka, dan langsung menangkapnya,” tutur Afdal.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah menjual kendaraan milik korban kepada rekannya berinisial T yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualannya dibelikan baju, celana dan beli kebutuhan sehari-hari,” ungkap Afdal.

Kini, tersangka dan barang bukti berada di Mako Polsek Medan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Diketahui tersangka pernah tersandung kasus yang sama beberapa tahun yang lalu.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus 365 pada tahun 2015 divonis 2 tahun 8 bulan,” tandasnya.

[ya]  Residivis Ini Nekat Rampas Sepeda Motor untuk Beli Baju dan Celana

https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru